"Presiden
dan Menteri Agama RI bertanggung-jawab atas Pembacaan Al-Qur'an dengan
Langgam Dalang Cerita Pewayangan Jawa dalam acara Isra Mi'raj di Istana
Negara pada hari Jum'at 15 Mei 2015. Mereka wajib Taubat mohon ampun
kepada Allah SWT dan meminta maaf kepada seluruh umat Islam, serta
berjanji untuk tidak mengulanginya. Jika tidak, maka mereka wajib
diproses hukum dengan UU Penodaan Agama, bahkan wajib dilengserkan dan
dilongsorkan dari jabatannya, karena telah melecehkan Al-Qur'an, dan
hukum Pelecehan Al-Qur'an adalah Murtad, dan orang Murtad tidak boleh
jadi pemimpin umat Islam. Selain itu, mereka telah mempermalukan
Indonesia di mata Dunia Islam. Jadi, Presiden dan Menag RI hanya punya
dua pilihan : TAUBAT atau LENGSER !!!"
Imam Besar Front Pembela Islam
Habib Muhammad Rizieq Syihab
Imam Besar Front Pembela Islam
Habib Muhammad Rizieq Syihab
0 comments:
Post a Comment