Thursday, 30 April 2015

DAUROH ILMIYAH STAI ALI BIN ABI THALIB

👉 DAUROH ILMIYAH 3 HARI  &  BAKSOS 👈


Membendung Gerakan Radikalisme dan Terorisme
Untuk Menjaga Keutuhan NKRI

Bersama:
1. Dr. H. Patrialis Akbar, SH.MH (Hakim Mahkamah Konstitusi RI)
2. Laksma Drs. Ir. Harjo Susmoro, SH. MH. (MABES TNI)
3. Kombes Pol Drs.Giri Purwanto (MABES POLRI)
4. Kombes Pol Drs. Gatot Sukmo Widodo (MABES POLRI)
5. Kombes Pol Aries Syarief (Densus 88)
6. Ust. Abdurrahman Ayyub (Staf Ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme-BNPT)
7. Para Ustadz

📆 Waktu:
➡ Dauroh: 7-9 Mei 2015
➡ BAKSOS: 10 Mei 2015
🏡 Tempat: Masjid Darul Hijrah
STAI ALI BIN ABI THALIB
Jl. Sidotopo Kidul 51 Surabaya

📋 Ketentuan:
1⃣ Khusus Laki-Laki
2⃣ Wajib berkoordinasi dengan korlap masing-masing
3⃣ Bagi yang datang secara individu wajib menyerahkan KTP ke panitia
4⃣ Wajib mentaati hukum yang berlaku.

📜 MAKLUMAT 📜
1⃣ Kami Pengurus STAI ALI BIN ABI THALIB meminta kaum muslimin untuk mentaati hukum yang berlaku
2⃣ Kami menolak dan berlepas diri dari segala bentuk dan upaya yang mengarah kepada tindakan anarkis dan provokatif yang disebarkan melalui sosmed dan media lainnya.

📱Contact person: Ust Maryono Abdul Muhsin (081938002882), Ust Nur Cholis (085731352979)

💰Bagi yang ingin berpartisipasi dalam memberikan donasi bisa mentranfer ke rekening:
Bank Mandiri 140-00-1486423-6
a.n. Arief Sulistijono / Hermawan
⏬ diharakan setelah transfer kormirmasi ke nomor 085718433391

sulthan lebih kuat mencegah kemungkaran

# Kekuasaan /sulthan lebih kuat mencegah kemungkaran daripada dakwah dengan Quran

Cocok sekali dengan lokalisasi, dan sarang maksiat lainnya, dakwah para ustadz dan kiayi mungkin kurang mempan,

Nah kalau pemimpin yang mencegah dengan tegas menutup semua sarang maksiat, maka lebih mungkin.

Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu mengatakan,
لما يَزعُ السلطان الناس أشد مما يَزَعهم القراَن

“Sulthan (kekuasan) lebih kuat dalam mencegah kemaksiatan daripada dakwah dengan Al-Quran”
(Tarkh Al-Madinah 2/160, Ibnu Syabbah, Darul Fikr, Syamilah)

Pengalaman bagi kaum muslimin dalam memilih pemimpin, pilihalah seorang muslim yang baik ahlak, agama dan tegas

Semoga Allah menjaga pemimpin-pemimpin Indonesia dan menganugrahkan pemimpin yang adil bagi rakyat Indonesia

amin Yaa Mujibas Saailin

Penyusun: Raehanul Bahraen
(Pengasuh www.muslimafiyah.com)

Add Pin BB www.muslimafiyah.com kesepuluh 54A3873C

Pemuda Bisa Rusak

# Kurang Kegiatan Positif Dan Banyak Waktu Luang, Pemuda Bisa Rusak

Jika kita lihat pemuda di zaman sekarang, banyak banyak hal-hal aneh yang mereka lakukan. Misalnya saja sekelompok anak “punk”, memakai “tepong” cincin di hidung, lidah dan pusar, mewarnai rambut dan mengolah rambut dengan bentuk yang sangat aneh. Melakukan aksi kebut-kebutan di jalan dengan berbonceng empat, atau melakukan berbagai kegiatan aneh lainnya yang intinya adalah mencari perhatian dan mengisi waktu mereka sebagai dorongan hasrat jiwa muda mereka.

Salah satu penyebab kerusakan pemuda adalah kekosongan waktu alias tidak ada kegiatan yang bernilai positif. Ditambah lagi masa-masa muda adalah masa mencari jati diri, masa membuktikan eksistensi, masa mencari perhatian dan masa penuh semangat dan bergairah. Akan tetapi dibalik semangat ini perlu kontrol dan perlu pembinaan agar tidak berlebihan dan keluar dari bimbingan syariat.

Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,

وَنَفْسُكَ إِنْ أَشْغَلَتْهَا بِالحَقِّ وَإِلاَّ اشْتَغَلَتْكَ بِالبَاطِلِ

“Jika dirimu tidak disibukkan dengan hal-hal yang baik, pasti akan disibukkan dengan hal-hal yang batil”[1]

Masa muda dipertanggungjwabakan dihari kiamat kelak

Karena sangat penting, maka masa muda adalah salah satu yang akan ditanya oleh Allah dan kita pertanggng jawabkan dihadapan Allah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,َ

“Tidak akan bergeser kaki manusia di hari kiamat dari sisi Rabbnya sehingga ditanya tentang lima hal: tentang umurnya dalam apa ia gunakan, tentang masa mudanya dalam apa ia habiskan, tentang hartanya darimana ia peroleh dan dalam apa ia belanjakan, dan tentang apa yang ia amalkan dari yang ia ketahui (ilmu).”[2]

selengkapnya:
http://muslimafiyah.com/kurang-kegiatan-positif-dan-banyak-waktu-luang-pemuda-bisa-rusak.html

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Add Pin BB www.muslimafiyah.com kesepuluh 54A3873C

Non-Muslim yang Berjiwa Hanif

# Ada Juga Orang Barat Non-Muslim yang Berjiwa Hanif

kami punya kenalan seorang dari amerika dan muallaf masuk Islam

Dia berkata:
kebanyakan orang barat kritis-kritis dan masih ada jiwa hanif mereka
Kalau engkau sabar menjelaskan dengan baik kebenaran Islam maka.mereka akan menerima Islam dengan sangat baik

Sabar karena mereka sudah banyak “tercemar” fitnah-fitnah  kejelekan Islam, misalnya Islam adalah teroris

Mereka akan sangat menerima Islam setelah tahu kebenaran, bahkan memperjuangkannya, karena kebanyakan mereka aslinya tidak punya keyakinan dan agama hanya sekedar label saja

Padahal jiwa hanif mereka sangat ingin bagaimana beragama dengan baik sesuai bimbingan pencipta mereka

Mengenai jiwa hanif, Allah berfirman,

“Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): “Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang musyrik.” (an-Nahl: 123)

Berjiwa hanif yaitu fitrah dasar dari manusia bahwa manusia ingin bertauhid menyembah satu Rabb yang berhak di sembah dan menjauhi segala bentuk kesyirikan. Dan sangat ingin aturan-aturan dan bimbingan yang sesuai dengan jiwa hanif mereka.

Orang Barat non-muslim Mereka sadar bahwa apa yang mereka rasakan hanya kebahagiaan yang semua atau kebahagiaan yang dipaksakan saja. Bukan kebahagiaan sejati yang mereka sangat ingin.

Hanya saja hidayah bagi seseorang ada penghalangnya. Demikian juga orang Barat non-muslim, mereka mungkin mengakui Islam dan bahkan sangat ingin tetapi bisa jadi ada penghalangnya. Yaitu:

Semoga Islam bisa masuk ke hati mereka dengan mudah dan Islam tersebar di seluruh muka bumi dan menjadi mulia.

Selengkapnya bacaا:

http://muslimafiyah.com/ada-juga-orang-barat-non-muslim-yang-berjiwa-hanif.html

Penyusun: Raehanul Bahraen

Add Pin BB www.muslimafiyah.com kesepuluh 54A3873C

Menyusui Ketika Hamil, bahayakah?

# Menyusui Ketika Hamil, bahayakah? (Syariat Dan Medis)

Ini sering menjadi pertanyaan, apakah tidak berbahaya? Bagaimana hukumnya? karena biasanya jarak anak pertama dan kedua berdekatan, belum selesai anak pertama menyusu 2 tahun, sang ibu sudah hamil lagi. Berikut pembahasannya.



Hukumnya dalam Islam

Hukumnya adalah BOLEH Inilah yang disebut dengan nama al-ghiilah (الغيلة)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sungguh, aku ingin melarang (kalian) dari perbuatan ghiilah. Lalu aku melihat bangsa Romawi dan Persia dimana mereka melakukan ghiilah terhadap anak-anak mereka. Ternyata hal itu tidak membahayakan anak-anak mereka”[1]

Dalam kitab Mausuu’ah fiqhiyah Al-Kuwaitiyah dijelaskan,

“Diantara makna Al-ghiilah secara bahasa Adalah seseorang laki-laki menyetubuhi istrinya yang sedang masa menyusui, atau seorang wanita yang sedang masa menyusui sedangkan ia dalam keadaan hamil, makna istilah tidak melenceng dari makna bahasanya.”[2]

Benarkah berbahaya?
Jawaban secara medis:
TIDAK berbahaya

Selama memperhatikan beberapa poin berikut (penulis berkata: sekedar berbagi pengalaman, istri saya tetap menyusui ketika hamil sampai umur kehamilan 6 bulan, itu juga si kecil berhenti menyusui karena memang air susu sudah mulai berubah warnanya dan mungkin rasanya juga sudah berubah karena pengaruh kehamilan, alhamdulillah, kedua anak dan ibu sehat sampai saat ini).

Berikut poin-poin yang harus kita perhatikan:

Selengkapnya baca:

http://muslimafiyah.com/menyusui-ketika-hamil-bahayakah-syariat-dan-medis.html

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Add Pin BB www.muslimafiyah.com kesepuluh 54A3873C

Berbangga dengan nama organisasi

🚫 JANGAN HIZBIYAH 🚫

Ust. Badrusalam LC

Alhamdulillah..
Banyak saudara/i kita yang berlomba kepada kebaikan..
Tuk menebar sunnah..
Mengajak manusia kepada jalan Allah..
Majelis majelis taklim merebak..
Grup - grup BB merambah..
Berbagai media telah menjadi wasilah..

 Namun..

Ada sesuatu..

Terkadang kita terkena ujub..

Merasa telah berjasa untuk dakwah..

Padahal..
Kalau bukan karena Allah yang memberi hidayah..
Tentu kita tersesat jalan..

Robbuna berfirman:
بمنون عليك أن أسلموا قل لا تمنوا علي إسلامكم بل الله يمن عليكم أن هداكم للإيمان

“Mereka mengungkit keislaman mereka kepadamu. Katakan, “Janganlah kamu mengungkit keislaman kalian kepadaku, tetapi Allahlah yang memberikan kepada kalian hidayah kepada iman.” (Al Hujurot: 17).

Pujilah Allah atas nikmat hidayah sunnah..
Pujilah Allah yang telah memberi kekuatan menebar sunnah..

Ada sesuatu lain..

Ya.. Ini juga penting..

Radio, televisi, grup BBM, facebook dan sebagainya..

Hanyalah wasilah dan bukan tujuan..

Namun..

Terkadang kita berbangga dengan nama…
Sehingga menjerat kita dalam tali hizbiyyah..

Padahal Allah Ta’ala berfirman:

ولا تكونوا من المشركين من الذين فرقوا دينهم وكانوا شيعا كل حزب بما لديهم فرحون

"Janganlah kalian seperti kaum musyrikin. Orang-orang yang memecah belah agama dan mereka menjadi berkelompok-kelompok. Setiap kelompok berbangga dengan apa yang ada pada mereka.” (Ar Ruum: 31-32).

Inilah hakikat hizbiyyah..
Berbangga dengan nama organisasi..
Berbangga dengan ustadz fulan..
Berbangga dengan radio anu..
Lalu memberikan loyalitas dan permusuhan di atasnya..
Musibah.. Saudara/i ku..

Itu adalah sebagian kecil dari penyakit dakwah..
Yang merusak pejalanan mulia ini..

Semoga keberkahan selalu menyapa kita di hari ini..
Amiin..

------------------------
📝 Repost: WA Dakwah Jalyat Unaiza_Indo

Wednesday, 29 April 2015

Mahir Dengan AL QUR'AN

♻Mahir Dengan AL QUR'AN♻

♥ Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda :
"الماهر بالقرآن مع السفرة الكرام البررة"
"Orang yang Mahir membaca Al Qur'an akan bersama dengan Para Malaikat yang mulia"

♻Yayasan Syekh Ali Jaber Indonesia♻
Mempersembahkan :

✅ "Pelatihan Membaca AL QUR'AN Bersanad "Angkatan Pertama"

Penanggung Jawab Program :
♦ Syekh Adil Al Kalbany
(Imam Besar Masjidil Haram)
♦ Syekh Ali Jaber
(Pimpinan Umum Yayasan Syekh Ali Jaber)
♦ Syekh Muhammad Jaber
(Ketua Umum Program Sanad)

Fasilitas :
🚪Karantina Selama Pelatihan
🍀 Dibimbing Langsung oleh Masyaikh yang memiliki Sanad Qiraah bersambung ke Rasulullah
صلى الله عليه وسلم
🇸🇦 Umrah Gratis Bagi Yang Berhasil Mendapatkan Sanad

Persyaratan :
✅ Ikhwan
✅  Lancar Membaca AL QUR'AN
✅ Surat Referensi Berkelakuan Baik
✅ Mengisi Formulir Aplikasi Yang Telah Disediakan
✅ Bersedia Tinggal Ditempat Daurah Selama Pendidikan
✅ Bersedia Mengikuti Tes, & Hanya Peserta Yang Lulus Yang Akan Diterima
✅ Mengirimkan Daftar Riwayat Hidup & Pas foto Berwarna Ukuran 3x4

Tempat :
🏪 Yayasan Syekh Ali Jaber  Jl. Jatinegara Barat No 169  RT/RW : 005/03 kelurahan Bali Mester kecamatan  Jatinegara Jakarta Timur


Lama Pelatihan :
⌚ 45 Hari,
Kuliah Perdana
4 Mei 2015
إن شاء الله

Info Pendaftaran :
☎ WA : 085215542666
BB : 53B38964
(Muhammad Nur Hasan Palogai Lc)

🔴 Silahkan Share...
Semoga Bermanfaat...
بارك الله فيكم..

TIPUAN GAYA BARU

Tipuan gaya Baru
(Ust. Abdul Latif Khan)

Pagi tadi saya melihat sebuah video pencurian mobil yang dilakukan dengan cara yang sederhana namun cukup cerdas. Si pencuri mengikatkan beberapa kaleng di bagian belakang mobil yang sedang di parkir di parkiran. Kemudian ia bersembunyi sampai si pemilik mobil datang. Saat ia menjalankan mobil maka terdengarlah suara berisik dari arah belakang, maka ia keluar dari mobil untuk mencari tahu apa yang terjadi di belakang.

Saat ia turun tanpa sadar ia membiarkan mobil dalam keadaan hidup dengan pintu terbuka. Maka si pencuri mengambil celah kelengahan pengemudi ini dengan buru-buru membawa pergi mobil itu.

****
Saya melihat kondisi seperti itulah yang sedang dilakoni oleh para "perampok Indonesia". Hanya dengan membuat sedikit keributan yang dilakoni oleh satu dua orang, maka mereka melakukan "perampokan negeri ini dalam senyap".

Lihatlah data berikut yang saya dapat dari copas

Pengukuhan pengurus GAPKI (Gabungan Pengusaha Kebun) di hotel Borobudur pagi ini. Menteri Pertanian yg membidangi tak hadir. Luhut B Panjaitan ambil kendali, dan dia emang diberi kewenangan oleh Keppres untuk mengambil alih tugas2 kementerian (dgn nama Pengendalian dan Percepatan).

Dari sambutannya dpt disimpulkan:
1. Pembangunan infrastruktur, dialokasikan kpd RRT.
2. Sektor Perkebunan dan Migas, jatah Iran.
- Kontrak: 50 tahun.
- Karena ambil "borongan" maka berbagai harga dapat diskon.

INILAH REALITA POLITIK YANG KITA HADAPI BUNG!!!

1. Kiblat beralih dari USA dan Arab Saudi/Timteng kepada RRT dan IRAN.
2. Aktifitas bisnis Iran di Indo akan memperkuat juga Financial dan SDM gerakan2 Syiah.
3. Kebisingan yg dibuat Ahok hanya "pengalih perhatian" dari strategi2 besar lainnya.
4. Biarkan para ustadz Indo sibuk dgn Timur Tengah, tapi halaman belakang muslim Indonesia sdh terambil.

Setelah sektor Perdagangan dan Perbankan (hilir dan hulu Ekonomi Moneter), sekarang sektor Infrastruktur serta Perkebunan & Migas (hilir dan hulu Ekonomi Real) mereka kuasai. Belum lagi sektor Media untuk mengendalikan Opini Publik.

****

Kondisi dimaksud cukup mengenaskan. Cuma sedikit jadikan Ahok kompor gas 3 kiloan yang meledak yang suara ledakannya misalnya "Nabi saja tidak bisa lenyapkan prostitusi", "Pelacur dan rumah kos pelacur diberi sertifikat", "Apa ada orang mabuk setelah minum bir?" ,dll memang telah membuat kita terusik. Di samping gaya cengengesan Big Boss yang juga sering menjadi headline TV yang memang kebanyakan dari kalangan mereka.

Plan untuk "Rampok Indonesia" dan geser "sakralitas" umat Islam sebagai kelompok mayoritas bangsa dan lemahkan fungsi dan wibawanya ternyata berjalan sesuai schedule.

Beware..

Maha Benar Allah yang mengatakan bahwa kita harus bershaff dalam dakwah dan jihad, kita harus membentuk Team Work dakwah yang handal. Serta harus menyadari bahwa menjadi muslim bukan sekedar harus menjadi orang baik, tapi menularkan kebaikan itu pada semua orang. Dan itu harus dilakukan secara progresif.

Hati-hati dengan "Tokoh kaleng Rombeng" semacam Ahok. Karena setidaknya dia begitu ampuh buat pengalihan isu. Di samping "Tokoh Kaleng Rombeng" lain nya. Kita tidak harus menghabiskan energi tuk hadapi model tokoh macam itu. Cukup Tim kecil saja yang mengurusinya. Sementara kita harus fokus pada persoalan besar baik dalam skala global dan Lokal.

***

"Kaleng Rombeng" itu bisa tokoh, bisa isu peristiwa, bisa juga batu akik dan hal lain yang berserak. Sementara mereka memiliki Grand Design yang secara sistematis berjalan.

Allah bersama kita, Allah sebaik-baik pembuat makar.

Seharusnya jika kita "pedang" maka kita bukan "pedang pajangan"

Medan, 29 April 2015

Tuesday, 28 April 2015

Apakah Anak Hasil Zina Dapat Warisan?



Apakah Anak Hasil Zina Dapat Warisan?

Assalamu’alaikum,
Pak Ustadz, apakah anak yang lahir karena zina (orang tuanya menikah karena kecelakaan) berhak mendapat warisan? Mohon jawaban beserta dalilnya.
Terima kasih.
Wassalam,
Gunawan

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Para ulama umumnya mengatakan bahwa bila pasangan yang berzina lalu hamil dan punya, namn kemudian mereka menikah secara sah, maka hubungan nasab antara anak dan ayahnya akan kembali tersambung. Anak itu sah sebagai anak dengan mendapatkan semua hak-haknya. Dan ayah itu sah sebagai ayah dengan semua hak dan kewajibannya.
Misalnya, ayah tetap bisa menjadi wali bagi anak wanitanya, di dalam masalah pernikahannya. Demikian juga, anak berhak atas harta warisan dari ayahnya, bila ayahnya itu meninggal dunia. Sebab hubungan ayah-anak sah secara syar’i.
Sebaliknya, bila pasangan itu tidak pernah melakukan pernikahan secara sah setelah perzinaan, para ulama mengatakan bahwa hubungan ayah dan anak menjadi tidak sah. Hubungan nasab antara mereka tidak tersambung kembali. Sehingga hal ini berpengaruh kepada hukum perwalian dan warisan. Ayah itu tidak berhak jadi wali bagi anaknya. Dan anak itu tidak berhak mendapatkan warisan dari ayahnya. Sebab secara hukum Islam, keduanya dipandang sebagai bukan ayah dan anak.
Jadi seharusnya, dalam kasus seperti ini, pasangan zina itu dinikahkan saja secara resmi.
Memang ada sementara kalangan yang mengharamkan laki-laki menikah dengan wanita yang berzina. Pendapat ini berlandaskan atas dalil berikut:

أن النبي صلى الله عليه و سلم قال: لا توطأ امرأة حتى تضع
Nabi SAW bersabda,"Janganlah disetubuhi (dikawini) seorang wanita hamil (karena zina) hingga melahirkan." 
 (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Hakim).

Pendapat ini benar apabila bukan laki-laki itu yang menzinainya. Adapun bila memang laki-laki itu yang menzinainya, tentu saja tidak ada larangan. Pembedaan ini dijelaskan di dalam hadits lainnya, yaitu:

لا يحل لامرئ مسلم يؤمن بالله واليوم الآخر أن يسقى ماءه زرع غيره
 
Nabi SAW bersabda, "Tidak halal bagi seorang muslim yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menyiramkan airnya pada tanaman orang lain." 
 (HR.Abu Daud dan Tirmizy).

Yang dimaksud dengan menyirami dengan airnya pada tanaman orang lain adalah menyetubuhi wanita yang hamil oleh orang lain. Adapun bila wanita itu hamil karena dirinya sendiri, baik sebelum atau setelah pernikahan, tidak menghalanginya untuk menyetubuhinya. Adapun menyetubuhi sebelum pernikahan itu berdosa, memang benar. Akan tetapi tidak menjadi halangan bagi mereka untuk menikah setelah itu dan melakukan hubungan suami istri.
Hal itulah yang difatwakan oleh kebanyakan ulama, antara lain berdasarkan hujjah berikut ini.

1. Abu Bakar As-Shiddiq ra. dan Umar bin Al-Khattab ra. serta para fuqaha umumnya, menyatakan bahwa seseorang menikahi wanita yang pernah dizinainya adalah boleh. Dan bahwa seseorang pernah berzina tidaklah mengharamkan dirinya dari menikah secara syah.

2. Adanya Hadits Nabawi yang membolehkan hal itu
Dari Aisyah ra. berkata: Rasulullah SAW pernah ditanya tentang seseorang yang berzina dengan seorang wanita dan berniat untuk menikahinya, lalu beliau bersabda, "Awalnya perbuatan kotor dan akhirnya nikah. Sesuatu yang haram tidak bisa mengharamkan yang halal." (HR Tabarany dan Daruquthuny).

3. Hadits lainnya
Seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW, "Istriku ini seorang yang suka berzina." Beliau menjawab, "Ceraikan dia." "Tapi aku takut memberatkan diriku." "Kalau begitu mut`ahilah dia." (HR Abu Daud dan An-Nasa`i)

4. Pendapat Imam Abu Hanifah
Imam Abu Hanifah menyebutkan bahwa bila yang menikahi wanita hamil itu adalah laki-laki yang menghamilinya, hukumnya boleh. Sedangkan kalau yang menikahinya itu bukan laki-laki yang menghamilinya, maka laki-laki itu tidak boleh menggaulinya hingga melahirkan.

5. Pendapat Imam Malik dan Imam Ahmad bin Hanbal
Imam Malik dan Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan laki-laki yang tidak menghamili tidak boleh mengawini wanita yang hamil. Kecuali setelah wanita hamil itu melahirkan dan telah habis masa ‘iddahnya. Imam Ahmad menambahkan satu syarat lagi, yaitu wanita tersebut harus sudah tobat dari dosa zinanya. Jika belum bertobat dari dosa zina, maka dia masih boleh menikah dengan siapa pun.

6. Pendapat Imam Asy-Syafi’i
Adapun Al-Imam Asy-syafi’i, pendapat beliau adalah bahwa baik laki-laki yang menghamili atau pun yang tidak menghamili, dibolehkan menikahinya.

7. Undang-undang Perkawinan RI
Dalam Kompilasi Hukum Islam dengan instruksi presiden RI no. 1 tahun 1991 tanggal 10 Juni 1991, yang pelaksanaannya diatur sesuai dengan keputusan Menteri Agama RI no. 154 tahun 1991 telah disebutkan hal-hal berikut:
  • Seorang wanita hamil di luar nikah, dapat dikawinkan dengan pria yang menghamilinya.
  • Perkawinan dengan wanita hamil yang disebut pada ayat (1) dpat dilangsungkan tanpa menunggu lebih duhulu kelahiran anaknya.
  • Dengan dilangsungkannya perkawinan pada saat wanita hamil, tidak diperlukan perkawinan ulang setelah anak yang dikandung lahir.
Wallahu a’lam bishshawab, Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ahmad Sarwat, Lc.

Apa yang Dimaksud Istilah Jama’ah?




Penjelasan berikut akan memahamkan dua jenis jama’ah.
لكن ليعلم أن الجماعة في الشرع نوعان :

Perlu diketahui bahwa istilah ‘jamaah’ dalam syariat memiliki dua pengertian:

1- جماعة أبدان ، والمراد بها أن تكون تحت ولاية ولي أمر مسلم .

Pertama, jamaah badan atau fisik. Yang dimaksud dengan jamaah badan adalah hidup di bawah kepemimpinan seorang penguasa yang muslim.

2- جماعة الأديان ، وعليه يحمل قول ابن مسعود المتقدم و حديث ” ستفترق أمتي على ثلاث وسبعين فرقة كلها في النار إلا واحدة ” فالواحدة هي جماعة الأديان.

Kedua, jamaah agama atau non fisik. Inilah pengertian jamaah yang dimaksudkan oleh Ibnu Mas’ud dalam perkataannya [yaitu: jamaah adalah bersesuaian dengan kebenaran meski engkau sendirian] dan inilah pengertian jamaah dalam hadits perpecahan umat. Nabi mengatakan, “Umatku akan berpecah menjadi 73 pecahan. Seluruhnya di neraka kecuali satu yaitu al Jamaah”. Yang dimaksud dengan al Jamaah di sini adalah jamaah adyan atau jamaah karena memegang kebenaran yang sama.

أما حديث حذيفة ” تلزم جماعة المسلمين وإمامهم ” فالمراد به قطعاً جماعة الأبدان .

Sedangkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dibawakan oleh Hudzaifah, “Komitmenlah dengan jamaah kaum muslimin dan penguasanya” jelas yang dimaksud dengan istilah jamaah di sini adalah jamaah badan.

أفاد هذا التقسيم الخطابي في كتاب ” العزلة ” وابن بدران في ” حاشيته على روضة الناظر ” .

Pembagian makna untuk istilah jamaah dalam syariat sebagaimana di atas itu disampaikan oleh al Khathabi dalam buku beliau al ‘Uzlah dan Ibnu Badan dalam Hasyiah atau syarah beliau untuk kitab Raudhoh al Nazhir.
Sumber: Al Mukhtashar al Syafi karya Abdul Aziz ar Rais hal 10

Apa Yang Dibaca Ketika Menyembelih Hewan Kurban ?



Apa Yang Dibaca Ketika Menyembelih Hewan Kurban ?
Apakah ada do’a khusus yang saya ucapkan ketika menyembelih hewan kurban ?


Alhamdulillah
Disunnahkan bagi yang ingin menyembelih hewan kurban agar mengucapkan ketika menyembelih:
بسم الله ، والله أكبر ، اللهم هذا منك ولك ، هذا عني ( وإن كان يذبح أضحية غيره قال : هذا عن فلان ) اللهم تقبل من فلان وآل فلان (ويسمي نفسه(
“Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah (kurban) ini dari-Mu, dan untuk-Mu, atas nama saya. (Dan jika menyembelih untuk orang lain: Kurban ini atas nama fulan). Ya Allah terimalah (kurban ini) dari fulan dan keluarga fulan (disebut namanya)”.
Yang wajib adalah membaca basmalah, adapun yang lainnya adalah sunnah.
Imam Bukhori 5565 dan Muslim 1966 meriwayatkan dari Anas berkata: Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- berkurban dengan dua kibas yang gemuk, bertanduk, beliau menyembelihnya sendiri, membaca basmalah dan bertakbir, dan meletakkan kaki beliau di atas sisi tubuh sembelihannya”.
Imam Muslim 1967 meriwayatkan dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- menyuruh (untuk mendatangkan) kibas yang bertanduk, untuk disembelih, maka beliau bersabda kepada ‘Aisyah:
هَلُمِّي الْمُدْيَةَ (يعني السكين) ثُمَّ قَالَ اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ فَفَعَلَتْ ثُمَّ أَخَذَهَا وَأَخَذَ الْكَبْشَ فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ ثُمَّ قَالَ بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ ثُمَّ ضَحَّى بِهِ .
“Bawakan kesini pisau itu, lalu beliau bersabda: “Tajamkan dengan batu”, maka ‘Aisyah melakukannya, lalu beliau mengambil pisau dan kibasnya, dan langsung merebahkannya lalu menyembelihnya, kemudian bersabda: “Dengan nama Allah, Ya Allah terimalah (kurban ini) dari Muhammad, dan keluarganya, dan dari umat Muhammad, lalu beliau menyembelihnya”.
Tirmidzi (1521) meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah berkata: Saya termasuk yang ikut shalat id di Mushalla bersama Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Ketika beliau menyelesaikan khutbahnya, lalu turun dari mimbar, maka didatangkan kepada beliau seekor kibas seraya beliau menyembelihnya sendiri dan bersabda:
بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ هَذَا عَنِّي وَعَمَّنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِي . صححه الألباني في صحيح الترمذي
“Dengan nama Allah, Allah Maha Besar, (kurban) ini dariku, dan dari siapapun yang belum berkurban dari umatku”. (Dishahihkan oleh Tirmidzi dalam “Shahih Tirmidzi”)
Dalam riwayat yang lain disebutkan:
" اللهم إن هذا منك ولك " . انظر : إرواء الغليل (1138) ، (1152(
“Ya Allah, (kurban) ini dari-Mu dan untuk-Mu”. (Baca: Irwa’ Ghalil: 1138, 1152)
“Allahumma Minka” artinya: Kurban ini adalah pemberian dan rizki yang aku terima dari-Mu. “wa laka” artinya: hanya untuk-Mu. (Baca: Syarhul Mumti’: 7/492).