[4/26, 20:48] syeikh wa: "Allah tidak menutup satu pintu dengan hikmahNya, melainkan akan membuka pintu-pintu lainnya dg rahmatNya (Ibnul Qayyim)"
@rokaya_mohareb_ - Dr Ruqayyah al Muharib
www.twitulama.com
BC nasehat dari para ulama
Daftar WA: 085726821240
[4/27, 09:22] syeikh wa: "Doa adalah sebab terbesar bagi tercapainya harapan, dan penolak marabahaya, maka bersungguh-sungguhlah berdoa."
@Dr_almosleh - Dr. Khalid Al Mushlih
www.twitulama.com
BC nasehat dari para ulama
Daftar WA: 085726821240
[4/30, 06:09] syeikh wa: "Doa kalian terkabul selama tidak tergesa-gesa, yaitu berkata : Aku telah berdoa tapi tidak dikabulkan (HR Bukhari)"
@almohsini - Syaikh Muhammad bin Sulaiman al Muhaisini
Www.twitulama.com
BC nasehat dari para ulama
Daftar WA: 085726821240
[4/30, 20:12] syeikh wa: "Di antara prinsip kehidupan: jangan memikirkan masa lalu kecuali apa yang berguna bagi masa depanmu!"
@a_alemran - Syaikh Ali al ‘Imran
Www.twitulama.com
BC nasehat dari para ulama
Daftar WA: 085726821240
[5/1, 09:05] syeikh wa: "Dari Abdullah Ibnu Mas'ud, Rasulullah Bersabda, “Sesungguhnya rumah yang paling miskin adalah rumah yang di dalamnya tidak ada sesuatu apapun dari kitab Allah (Al-Qur'an)""
@musaiteer - Syaikh Khalid al Musaithir
Www.twitulama.com
BC nasehat dari para ulama
Daftar WA: 085726821240
[5/2, 19:20] syeikh wa: "Zaman ini zamannya kelembutan dan hikmah, bukan zamannya cara yang keras. Harus sabar menghadapi manusia (Ibn Baz)"
@aboali1406 - Dr Abdullah al Ju'aitsin
Www.twitulama.com
BC nasehat dari para ulama
Daftar WA: 085726821240
[5/3, 09:10] syeikh wa: "Betapa besar kebutuhan manusia akan makna kalimat Laa ilaaha illallaah Kalimat kunci kebahagiaan seluruh insan"
@Dr_almosleh - Dr. Khalid Al Mushlih
Www.twitulama.com
BC nasehat dari para ulama
Daftar WA: 085726821240
Sunday, 3 May 2015
Shalat Terasa Berat
Aan Chandra Thalib
CAMBUK HATI
"Bila Shalat Terasa Berat"
"Bila shalat terasa berat bagimu, maka ketahuilah bahwa di dalam hatimu ada kemunafikan. Karena merasa malas untuk menunaikan sholat merupakan sikap orang-orang munafik yang Allah kabarkan dalam firman-Nya:
وإذا قاموا إلى الصلاة قاموا كسالى
"...Dan apabila mereka berdiri untuk salat mereka berdiri dengan malas... "(QS. An Nisa ': 142)
Namun bila engkau merasa bahwa sholat begitu ringan, hatimupun gembira karenanya maka itu merupakan tanda bahwa imanmu kokoh"
(Ibnu Utsaimin dalam syarah Shohih Muslim)
Catatan:
Sejenak mari kita bertanya pada diri masing-masing, bagaimanakah kedudukan sholat di hati kita..?
Apakah kita termasuk orang yang semangat dalam melaksanakan sholat ataukah sebaliknya.? Jawaban terhadap dua pertanyaan diatas akan menjadi penentu apakah kita termasuk orang yang beriman ataukah orang yang munafik.?
Sebagai seorang muslim sudah seharusnya kita memberi perhatian yang lebih terhadap sholat, yang merupakan tiang agama dan sekaligus sebagai penentu baik buruknya amalan kita. Menjaga sholat berarti menjaga agama.
Dalam risalah Ta'dzim As-Shalah (hal:6) Prof. Dr. Abdurrazzak bin Abdul Muhsin Al-Abbad mengatakan:
"Agama seorang muslim tidak akan kokoh, amalannya tidak akan baik dan seluruh urusannya baik dunia maupun akhirat akan berantakan sampai ia menegakkan sholat sebagaimana yang diperintahkan. Yaitu dengan keimanan yang kokoh, penghambaan yang tulus serta mengikuti petunjuk nabi shallallahu alaihi wa sallam"
Wallahu a'lam
_______________
Madinah 14 Rajab 1436 H
ACT El-Gharantaly
CAMBUK HATI
"Bila Shalat Terasa Berat"
"Bila shalat terasa berat bagimu, maka ketahuilah bahwa di dalam hatimu ada kemunafikan. Karena merasa malas untuk menunaikan sholat merupakan sikap orang-orang munafik yang Allah kabarkan dalam firman-Nya:
وإذا قاموا إلى الصلاة قاموا كسالى
"...Dan apabila mereka berdiri untuk salat mereka berdiri dengan malas... "(QS. An Nisa ': 142)
Namun bila engkau merasa bahwa sholat begitu ringan, hatimupun gembira karenanya maka itu merupakan tanda bahwa imanmu kokoh"
(Ibnu Utsaimin dalam syarah Shohih Muslim)
Catatan:
Sejenak mari kita bertanya pada diri masing-masing, bagaimanakah kedudukan sholat di hati kita..?
Apakah kita termasuk orang yang semangat dalam melaksanakan sholat ataukah sebaliknya.? Jawaban terhadap dua pertanyaan diatas akan menjadi penentu apakah kita termasuk orang yang beriman ataukah orang yang munafik.?
Sebagai seorang muslim sudah seharusnya kita memberi perhatian yang lebih terhadap sholat, yang merupakan tiang agama dan sekaligus sebagai penentu baik buruknya amalan kita. Menjaga sholat berarti menjaga agama.
Dalam risalah Ta'dzim As-Shalah (hal:6) Prof. Dr. Abdurrazzak bin Abdul Muhsin Al-Abbad mengatakan:
"Agama seorang muslim tidak akan kokoh, amalannya tidak akan baik dan seluruh urusannya baik dunia maupun akhirat akan berantakan sampai ia menegakkan sholat sebagaimana yang diperintahkan. Yaitu dengan keimanan yang kokoh, penghambaan yang tulus serta mengikuti petunjuk nabi shallallahu alaihi wa sallam"
Wallahu a'lam
_______________
Madinah 14 Rajab 1436 H
ACT El-Gharantaly
Saturday, 2 May 2015
Vonis potong tangan bagi sang Khalifah penakluk Konstantinopel
Vonis potong tangan bagi sang Khalifah penakluk Konstantinopel.
Dalam kitab Rawai’ min at-Tarikh al-‘Usmani
diriwayatkan sebuah kisah yang menggambarkan
keadilan kaum muslim meskipun terhadap pemeluk
agama lain. Kisahnya berawal ketika Sultan Muhammad
al-Fatih memerintahkan untuk membangun sebuah
Masjid di kota Istambul. Sultan menunjuk seorang arsitek
berkebangsaan Romawi, Abslante yang terkenal hebat
saat itu, menjadi konsultan pembangunan Masjid
tersebut.
Di antara perintah Sultan ialah pilar-pilar Masjid harus
terbuat dari batu pualam dan dibuat tinggi agar Masjid
terlihat megah. Sultan sendiri yang menentukan ukuran
tinggi pilar-pilar tersebut. Namun karena beberapa hal,
sang arsitek memerintahkan pelaksana pembangungan
untuk mengurangi ketinggian yang telah ditetapkan
Sultan tanpa berkomunikasi terlebih dahulu dengan
beliau. Begitu mendengar hal itu, Sultan sangat marah,
karena menurutnya pilar-pilar yang dibawa dari tempat
yang jauh tersebut jadi tidak bermanfaat sama sekali.
Saking marahnya, dia perintahkan untuk memotong
tangan arsitek tersebut.
Penyesalan arsitek tidak berguna karena tangannya
terlanjur dieksekusi. Tetapi dia tidak tinggal diam
menerima keputusan itu, ia pun memperkarakan Sultan
kepada Qadhi/Hakim Istambul, Syekh Sari Khadr Jalbi
yang kesohor adil di seantero imperium Turki ‘Usmani.
Arsitektur tersebut mengadukan perintah zalim Sultan.
Qadhi Sari Khadr ternyata tidak bimbang sedikitpun
dalam menerima dan memproses pengaduannya, bahkan
beliau langsung mengutus seseorang memanggil Sultan
supaya datang ke pengadilan karena ada gugatan yang
diterimanya dari salah seorang rakyat.
Sultan juga tidak segan memenuhi panggilan Qadhi,
karena Sultan paham lebih berkewajiban untuk
menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan. Hadirlah
Sultan pada hari yang telah ditentukan. Setelah masuk
ruang sidang ia memilih kursi untuk duduk, maka sang
Qadhi berkata padanya, “Anda tidak diperkenankan
duduk di sini, tapi anda harus berdiri di sebelah orang
yang berperkara dengan anda!”
Sultan Muhammad Fatih pun berdiri di sisi orang Romawi
itu, yang kemudian menjelaskan pada Qadhi duduk
perkara yang menimpanya. Pada gilirannya sang Sultan
membenarkan apa yang diaduan orang Romawi tersebut,
kemudian dia diam menunggu keputusan sang Qadhi.
Sejenak kemudian Qadhi Sari Khadr memandang Sultan
dan berkata, “Sesuai dengan hukum syar’i, maka anda
dihukum potong tangan berdasarkan qishas!”.
Arsitek Romawi itu tidak percaya mendengar vonis ini,
seluruh tubuhnya bergetar mendengar, tidak pernah
terpikir dan terbayang olehnya bahwa Qadhi berani
memberi sanksi seberat itu. Muhammad al Fatih,
penakluk Konstantinopel yang menggetarkan dan
menggentarkan seluruh Eropa dihukum potong tangan
oleh hakimnya sendiri karena tuntutan seorang Romawi
yang Nasrani. Menurut perkiraannya Qadhi tidak lebih
berani daripada memerintahkan Sultan untuk memberi
ganti rugi saja. Dia terpana, lalu dengan gugup dia
menyatakan mencabut tuntutannya, dia hanya berharap
diberi ganti rugi, karena hukuman potong tangan untuk
Sultan tidak memberi manfaat apa-apa kepadanya. Qadhi
Sari akhirnya memutuskan Sultan berkewajiban
membayar ganti rugi sebesar sepuluh koin setiap hari
seumur hidupnya, sebagai ganti rugi atas kerugian yang
begitu besar yang dideritanya. Tapi Sultan Muhammad
al-Fatih memutuskan memberikan duapuluh koin setiap
harinya sebagai ungkapan gembiranya telah selamat dari
hukuman qishas potong tangan, dan penyesalan atas
perbuatannya.
Sungguh indah sejarah Islam kita ketika berbicara
tentang para khalifah dan sultan yang adil
sumber https://www.facebook.com/boss.jabon/posts/10200425390914395:0
Dalam kitab Rawai’ min at-Tarikh al-‘Usmani
diriwayatkan sebuah kisah yang menggambarkan
keadilan kaum muslim meskipun terhadap pemeluk
agama lain. Kisahnya berawal ketika Sultan Muhammad
al-Fatih memerintahkan untuk membangun sebuah
Masjid di kota Istambul. Sultan menunjuk seorang arsitek
berkebangsaan Romawi, Abslante yang terkenal hebat
saat itu, menjadi konsultan pembangunan Masjid
tersebut.
Di antara perintah Sultan ialah pilar-pilar Masjid harus
terbuat dari batu pualam dan dibuat tinggi agar Masjid
terlihat megah. Sultan sendiri yang menentukan ukuran
tinggi pilar-pilar tersebut. Namun karena beberapa hal,
sang arsitek memerintahkan pelaksana pembangungan
untuk mengurangi ketinggian yang telah ditetapkan
Sultan tanpa berkomunikasi terlebih dahulu dengan
beliau. Begitu mendengar hal itu, Sultan sangat marah,
karena menurutnya pilar-pilar yang dibawa dari tempat
yang jauh tersebut jadi tidak bermanfaat sama sekali.
Saking marahnya, dia perintahkan untuk memotong
tangan arsitek tersebut.
Penyesalan arsitek tidak berguna karena tangannya
terlanjur dieksekusi. Tetapi dia tidak tinggal diam
menerima keputusan itu, ia pun memperkarakan Sultan
kepada Qadhi/Hakim Istambul, Syekh Sari Khadr Jalbi
yang kesohor adil di seantero imperium Turki ‘Usmani.
Arsitektur tersebut mengadukan perintah zalim Sultan.
Qadhi Sari Khadr ternyata tidak bimbang sedikitpun
dalam menerima dan memproses pengaduannya, bahkan
beliau langsung mengutus seseorang memanggil Sultan
supaya datang ke pengadilan karena ada gugatan yang
diterimanya dari salah seorang rakyat.
Sultan juga tidak segan memenuhi panggilan Qadhi,
karena Sultan paham lebih berkewajiban untuk
menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan. Hadirlah
Sultan pada hari yang telah ditentukan. Setelah masuk
ruang sidang ia memilih kursi untuk duduk, maka sang
Qadhi berkata padanya, “Anda tidak diperkenankan
duduk di sini, tapi anda harus berdiri di sebelah orang
yang berperkara dengan anda!”
Sultan Muhammad Fatih pun berdiri di sisi orang Romawi
itu, yang kemudian menjelaskan pada Qadhi duduk
perkara yang menimpanya. Pada gilirannya sang Sultan
membenarkan apa yang diaduan orang Romawi tersebut,
kemudian dia diam menunggu keputusan sang Qadhi.
Sejenak kemudian Qadhi Sari Khadr memandang Sultan
dan berkata, “Sesuai dengan hukum syar’i, maka anda
dihukum potong tangan berdasarkan qishas!”.
Arsitek Romawi itu tidak percaya mendengar vonis ini,
seluruh tubuhnya bergetar mendengar, tidak pernah
terpikir dan terbayang olehnya bahwa Qadhi berani
memberi sanksi seberat itu. Muhammad al Fatih,
penakluk Konstantinopel yang menggetarkan dan
menggentarkan seluruh Eropa dihukum potong tangan
oleh hakimnya sendiri karena tuntutan seorang Romawi
yang Nasrani. Menurut perkiraannya Qadhi tidak lebih
berani daripada memerintahkan Sultan untuk memberi
ganti rugi saja. Dia terpana, lalu dengan gugup dia
menyatakan mencabut tuntutannya, dia hanya berharap
diberi ganti rugi, karena hukuman potong tangan untuk
Sultan tidak memberi manfaat apa-apa kepadanya. Qadhi
Sari akhirnya memutuskan Sultan berkewajiban
membayar ganti rugi sebesar sepuluh koin setiap hari
seumur hidupnya, sebagai ganti rugi atas kerugian yang
begitu besar yang dideritanya. Tapi Sultan Muhammad
al-Fatih memutuskan memberikan duapuluh koin setiap
harinya sebagai ungkapan gembiranya telah selamat dari
hukuman qishas potong tangan, dan penyesalan atas
perbuatannya.
Sungguh indah sejarah Islam kita ketika berbicara
tentang para khalifah dan sultan yang adil
sumber https://www.facebook.com/boss.jabon/posts/10200425390914395:0
Friday, 1 May 2015
KONDISI STAI ALI BIN ABI THALIB
KONDISI STAI ALI BIN ABI THALIB
Paling tidak kondisi ini menimbulkan beberapa pertanyaan:
Pertama: apakah ini yg dimaksud oleh Prof. DR. Ali Musthofa Ya’qub hafizhahullah sebagai jangkrik yg mau diadu oleh zionis, atau oleh syiah?
Silakan baca makalah “jangan mau jadi jangkrik”
Kedua: Kondisi seperti ini kenapa tidak diliput media atau wartawan untuk diarahkan agar tidak bertindak anarkhis dan main hakim sendiri ?
Apakah mereka tidak tahu atau pura2 tdk tau ataukah karena faktor lain?
.
Giliran masalah seorang yg melakukan ini dan itu yg tidak ada kepentingannya dengan umat dan bangsa malah diekspos besar2an?!
Padahal kondisi seperti ini harus lebih diperhatikan,
karena menyangkut masalah umat dan dakwah Sunnah, ketimbang masalah individu seseorang. Dan ini menyangkut keamanan indonesia. Sebab jatim adalah barometer nasional. Dan di balik kejadian ini akan ada kerusakan yg lebih besar yaitu tampilnya syiah di surabaya dan jatim, dan redupnya dakwah sunnah.
.
Mereka memberi dead line untuk menutup STAI ALI hingga tgl 7 Mei 2015..
Ini sangat mengkhawatirkan dan membahayakan, sebab jika pihak yg ingin menutup merasa itu jihad meski tidak jelas alasannya , maka pihak STAI merasa dizhalimi dan siap mempertahankan haknya yang dilindungi oleh syariat islam dan oleh negara.
Nabi saw bersabda
“Barangsiapa yg terbunuh karena membela hartanya maka ia syahid, barangsiapa yg terbunuh karena membela agamanya maka ia syahid, barangsiapa yg terbunuh karena membela darahnya (jiwanya) maka ia syahid & barangsiapa yg terbunuh karena membela keluarganya maka ia syahid. Ia mengatakan; HADITS INI HASAN SHAHIH, demikianlah banyak perawi meriwayatkan dari Ibrahim bin Sa’d seperti hadits ini. Ya’qub adl Ibnu Ibrahim Sa’d bin Ibrahim bin Abdurrahman bin ‘Auf Az Zuhri. [HR. Tirmidzi No.1341].
.
Apalagi Pidato singkat dari Kapolsek Semampir mewakili Kapolres..
Yang jg mengharapkan PARTISIPASI ANTUM utk ikut menjaga keamanan dan ketertiban di STAI ALI.
Dan jg info dari STAI ALI bahwa Asaatidz STAI ALI jg mendapat dukungan dari Ibu Risma selaku Walikota Surabaya..
Maka upaya menggagalkan niat tidak baik menutup STAI dg semena mena itu wajib dilakukan oleh pemerintah, dan wajib didukung oleh kaum muslimin. Agar tdk menguntungkan syiah dan musuh musuh bangsa indonesia. Sebab kami yakin , yang akan panen dg kerusuhan ini jika terjadi diantaranya adalah syiah.
http://www.gensyiah.com/kondisi-stai-ali-bin-abi-thalib-surabaya-sedang-siaga.html
10 jam yang lalu · Publik · di Foto Kronologi
Paling tidak kondisi ini menimbulkan beberapa pertanyaan:
Pertama: apakah ini yg dimaksud oleh Prof. DR. Ali Musthofa Ya’qub hafizhahullah sebagai jangkrik yg mau diadu oleh zionis, atau oleh syiah?
Silakan baca makalah “jangan mau jadi jangkrik”
Kedua: Kondisi seperti ini kenapa tidak diliput media atau wartawan untuk diarahkan agar tidak bertindak anarkhis dan main hakim sendiri ?
Apakah mereka tidak tahu atau pura2 tdk tau ataukah karena faktor lain?
.
Giliran masalah seorang yg melakukan ini dan itu yg tidak ada kepentingannya dengan umat dan bangsa malah diekspos besar2an?!
Padahal kondisi seperti ini harus lebih diperhatikan,
karena menyangkut masalah umat dan dakwah Sunnah, ketimbang masalah individu seseorang. Dan ini menyangkut keamanan indonesia. Sebab jatim adalah barometer nasional. Dan di balik kejadian ini akan ada kerusakan yg lebih besar yaitu tampilnya syiah di surabaya dan jatim, dan redupnya dakwah sunnah.
.
Mereka memberi dead line untuk menutup STAI ALI hingga tgl 7 Mei 2015..
Ini sangat mengkhawatirkan dan membahayakan, sebab jika pihak yg ingin menutup merasa itu jihad meski tidak jelas alasannya , maka pihak STAI merasa dizhalimi dan siap mempertahankan haknya yang dilindungi oleh syariat islam dan oleh negara.
Nabi saw bersabda
“Barangsiapa yg terbunuh karena membela hartanya maka ia syahid, barangsiapa yg terbunuh karena membela agamanya maka ia syahid, barangsiapa yg terbunuh karena membela darahnya (jiwanya) maka ia syahid & barangsiapa yg terbunuh karena membela keluarganya maka ia syahid. Ia mengatakan; HADITS INI HASAN SHAHIH, demikianlah banyak perawi meriwayatkan dari Ibrahim bin Sa’d seperti hadits ini. Ya’qub adl Ibnu Ibrahim Sa’d bin Ibrahim bin Abdurrahman bin ‘Auf Az Zuhri. [HR. Tirmidzi No.1341].
.
Apalagi Pidato singkat dari Kapolsek Semampir mewakili Kapolres..
Yang jg mengharapkan PARTISIPASI ANTUM utk ikut menjaga keamanan dan ketertiban di STAI ALI.
Dan jg info dari STAI ALI bahwa Asaatidz STAI ALI jg mendapat dukungan dari Ibu Risma selaku Walikota Surabaya..
Maka upaya menggagalkan niat tidak baik menutup STAI dg semena mena itu wajib dilakukan oleh pemerintah, dan wajib didukung oleh kaum muslimin. Agar tdk menguntungkan syiah dan musuh musuh bangsa indonesia. Sebab kami yakin , yang akan panen dg kerusuhan ini jika terjadi diantaranya adalah syiah.
http://www.gensyiah.com/kondisi-stai-ali-bin-abi-thalib-surabaya-sedang-siaga.html
10 jam yang lalu · Publik · di Foto Kronologi
Mengekeramatkan kuburan
Yusron Rahmadhanie Suganda
Sungguh sebuah malapetaka ketika perbuatan dosa dan maksiat tersebar di tengah-tengah masyarakat. Apalagi dosa besar yang paling besar yaitu perbuatan syirik (menyekutukkan Allah). Yang Allah Subhanawata’aala berfirman : ﻋَﻈِﻴﻤًﺎ إِﺛْﻤًﺎ اﻓْﺘَﺮَى ِ ﻓَﻘَﺪ ِ ﺑِﺎﻟﻠﻪ ْ ﻳُﺸْﺮِك ْ وَﻣَﻦ ُ ﻳَﺸَﺎء ْ ﻟِﻤَﻦ َ ذَﻟِﻚ َ دُون ا َم ُ وَﻳَﻐْﻔِﺮ ِ ﺑِﻪ َ ﻳُﺸْﺮَك أَنْ ُ ﻳَﻐْﻔِﺮ ﻻ َﷲ َّ إِن
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (Qs. An-Nisa’ : 48)
Diantara kesyirikan yang terjadi di negeri ini adalah :
Pertama : Mengekeramatkan kuburan
Fenomena mengkeramatkan kuburan adalah sebuah fenomena yang sangat mengerikan, sebuah malapetaka yang besar terjadi dinegeri ini. Diantara orang-orang yang mengeramatkan kuburan ada yang berdoa kepada mayyit(meminta), ada juga yang mencari barakah kepada kuburan, ada juga yang mencari keselamatan kepada kuburan dan yang lainnya dari kesyirikkan yang terjadi akibat mengaggungkan kuburan orang-orang yang dia anggap shalih.
Dan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa Ummu salamah Radhiyallahu ‘anha menceritakan kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam tentang gereja dengan patung – patung yang ada di dalamnya yang dilihatnya di negeri Habasyah (Ethiopia). Maka bersabdalah beliau: “Mereka itu, apabila ada orang – orang shalih atau seorang hamba yang shalih meninggal dunia mereka bangun diatas kuburannya sebuah tempat ibadah dan membuat didalam tempat itu patung –patung. Mereka itulah sejelek- jeleknya makhluk dihadapan Allah .” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kedua : Berdoa dan beristighasah kepada selain Allah
Doa adalah ibadah termasuk doa adalah istighasah (memohon pertolongan setelah terjadinya musibah) ketika di tujukan hanya kepada Allah adalah sebuah ibadah yang sangat agung. Dan jika dipalingkan untuk selain Allah dalam perkara-perkara yang selain Allah tidak mampu adalah bentuk kesyirikkan akbar (besar).
Allah Subhaanahu wata’ala berfirman : دَاﺧِﺮِﻳﻦَ َ ﺟَﻬَﻨﱠﻢ َ ﺳَﻴَﺪْﺧُﻠُﻮن ﻋِﺒَﺎدَﺗِﻲ ْ ﻋَﻦ َ ﻳَﺴْﺘَﻜْﺒِﺮُون َ اﻟﱠﺬِﻳﻦ َّ إِن ْ ﻟَﻜُﻢ ْ أَﺳْﺘَﺠِﺐ ادْﻋُﻮﻧِﻲ ُ رَﺑﱡﻜُﻢ َ وَﻗَﺎل
“dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam Keadaan hina dina”.(Qs. Ghafir : 60)
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Doa adalah ibadah” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Ketiga : Sihir
Sihir adalah bentuk kekufuran sebuah dosa yang membinasakan pelakunya didunia dan diakhirat. Sebagaimana Allah Subhaahanhu wata’aala berfirman: ﺗَﻜْﻔُﺮْ ﻓَﻼ ٌ ﻓِﺘْﻨَﺔ ُ ﻧَﺤْﻦ إِﻧﱠﻤَﺎ ﻳَﻘُﻮﻻ ﺣَﺘﱠﻰ ٍ أَﺣَﺪ ْ ﻣِﻦ ِ ﻳُﻌَﻠﱢﻤَﺎن وَﻣَﺎ
“…Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu –sihir -ed) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya Kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir.” (Qs. Al-Baqarah : 102)
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Jauhilah oleh kalian tujuh dosa membinasakan, para shahabat berkata: “apa saja itu wahai Rasulullah.” Beliau bersabda: “…. (disebutkan salah satunya) perbuatan sihir.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Keempat : Perdukunan
Diantara kesyirikkan yang tersebar dan dianggap perkara remeh padahal sebuah dosa yang sangat besar adalah perdukunan. Para ulama menjelaskan hukum mendatangi dukun, tukang ramal dan yang sejenisnya.
Berikut ini perinciannya.
1. 1. Sekedar datang lalu bertanya dan tidak membenarkannya, maka yang seperti ini hukumnya dosa besar, shalatnya tidak diterima selamaa 40 malam. Sebagaimana dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sebagian istri Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam , Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa mendatangi tukang ramal (dukun dan sejenisnya) lalu menanyakan sesuatu maka tidak diterima shalatnya selama empat puluh mala
Sungguh sebuah malapetaka ketika perbuatan dosa dan maksiat tersebar di tengah-tengah masyarakat. Apalagi dosa besar yang paling besar yaitu perbuatan syirik (menyekutukkan Allah). Yang Allah Subhanawata’aala berfirman : ﻋَﻈِﻴﻤًﺎ إِﺛْﻤًﺎ اﻓْﺘَﺮَى ِ ﻓَﻘَﺪ ِ ﺑِﺎﻟﻠﻪ ْ ﻳُﺸْﺮِك ْ وَﻣَﻦ ُ ﻳَﺸَﺎء ْ ﻟِﻤَﻦ َ ذَﻟِﻚ َ دُون ا َم ُ وَﻳَﻐْﻔِﺮ ِ ﺑِﻪ َ ﻳُﺸْﺮَك أَنْ ُ ﻳَﻐْﻔِﺮ ﻻ َﷲ َّ إِن
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (Qs. An-Nisa’ : 48)
Diantara kesyirikan yang terjadi di negeri ini adalah :
Pertama : Mengekeramatkan kuburan
Fenomena mengkeramatkan kuburan adalah sebuah fenomena yang sangat mengerikan, sebuah malapetaka yang besar terjadi dinegeri ini. Diantara orang-orang yang mengeramatkan kuburan ada yang berdoa kepada mayyit(meminta), ada juga yang mencari barakah kepada kuburan, ada juga yang mencari keselamatan kepada kuburan dan yang lainnya dari kesyirikkan yang terjadi akibat mengaggungkan kuburan orang-orang yang dia anggap shalih.
Dan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa Ummu salamah Radhiyallahu ‘anha menceritakan kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam tentang gereja dengan patung – patung yang ada di dalamnya yang dilihatnya di negeri Habasyah (Ethiopia). Maka bersabdalah beliau: “Mereka itu, apabila ada orang – orang shalih atau seorang hamba yang shalih meninggal dunia mereka bangun diatas kuburannya sebuah tempat ibadah dan membuat didalam tempat itu patung –patung. Mereka itulah sejelek- jeleknya makhluk dihadapan Allah .” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kedua : Berdoa dan beristighasah kepada selain Allah
Doa adalah ibadah termasuk doa adalah istighasah (memohon pertolongan setelah terjadinya musibah) ketika di tujukan hanya kepada Allah adalah sebuah ibadah yang sangat agung. Dan jika dipalingkan untuk selain Allah dalam perkara-perkara yang selain Allah tidak mampu adalah bentuk kesyirikkan akbar (besar).
Allah Subhaanahu wata’ala berfirman : دَاﺧِﺮِﻳﻦَ َ ﺟَﻬَﻨﱠﻢ َ ﺳَﻴَﺪْﺧُﻠُﻮن ﻋِﺒَﺎدَﺗِﻲ ْ ﻋَﻦ َ ﻳَﺴْﺘَﻜْﺒِﺮُون َ اﻟﱠﺬِﻳﻦ َّ إِن ْ ﻟَﻜُﻢ ْ أَﺳْﺘَﺠِﺐ ادْﻋُﻮﻧِﻲ ُ رَﺑﱡﻜُﻢ َ وَﻗَﺎل
“dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam Keadaan hina dina”.(Qs. Ghafir : 60)
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Doa adalah ibadah” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Ketiga : Sihir
Sihir adalah bentuk kekufuran sebuah dosa yang membinasakan pelakunya didunia dan diakhirat. Sebagaimana Allah Subhaahanhu wata’aala berfirman: ﺗَﻜْﻔُﺮْ ﻓَﻼ ٌ ﻓِﺘْﻨَﺔ ُ ﻧَﺤْﻦ إِﻧﱠﻤَﺎ ﻳَﻘُﻮﻻ ﺣَﺘﱠﻰ ٍ أَﺣَﺪ ْ ﻣِﻦ ِ ﻳُﻌَﻠﱢﻤَﺎن وَﻣَﺎ
“…Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu –sihir -ed) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya Kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir.” (Qs. Al-Baqarah : 102)
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Jauhilah oleh kalian tujuh dosa membinasakan, para shahabat berkata: “apa saja itu wahai Rasulullah.” Beliau bersabda: “…. (disebutkan salah satunya) perbuatan sihir.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Keempat : Perdukunan
Diantara kesyirikkan yang tersebar dan dianggap perkara remeh padahal sebuah dosa yang sangat besar adalah perdukunan. Para ulama menjelaskan hukum mendatangi dukun, tukang ramal dan yang sejenisnya.
Berikut ini perinciannya.
1. 1. Sekedar datang lalu bertanya dan tidak membenarkannya, maka yang seperti ini hukumnya dosa besar, shalatnya tidak diterima selamaa 40 malam. Sebagaimana dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sebagian istri Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam , Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa mendatangi tukang ramal (dukun dan sejenisnya) lalu menanyakan sesuatu maka tidak diterima shalatnya selama empat puluh mala
Hukum Membuat Bank Darah
# Hukum Membuat Bank Darah
Boleh hukumnha membuat Bank Darah/PMI
Darah merupakan bagian terpenting dalam kehidupan manusia sampai-sampai ada istilah “darah kehidupan”. Syariat Islam juga mengatur beberapa hal tentang darah, mulai pembahasan apakah najis atau tidak, bagaiamana darah wanita dan hukum memakan serta menjualnya.
Dalam kehidupan modern ini ada sudah tidak asing lagi dengan istilah bank darah atau lebih dikenal oleh masyarakat awam dengan PMI darah. Bagaimana syariat Islam memandang hukum membuat bank Darah?
Berikut ketetapan dari Hai’ah kibar ulama (Terdiri dari kumpulan ulama senior yang mumpuni) mengenai bank darah:
Setelah mempelajari masalah ini dengan berdiskusi dan bertukar pikiran (dengan ahlinya). Mayoritas majelis menetapkan:
1.Manusia boleh mendonorkan darahnya selama tidak membahayakan dan ada kebutuhan untuk menyelamatkan orang sakit yang membutuhkan.
2. BOLEH mendirikan bank darah, menerima donor darah dari manusia untuk diberikan kepada kaum muslimin yang membutuhkan. Bank Darah tidak boleh mengambil kompensasi berupa uang (menjual darah) kepada orang sakit atau wali mereka untuk mendapat keuntungan. Karena hal ini untuk kemashalahatan kaum muslimin secara umum.
selengkapnya bacaا:
http://muslimafiyah.com/hukum-membuat-bank-darah.html
Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Add Pin BB www.muslimafiyah.com kesepuluh 54A3873C
Boleh hukumnha membuat Bank Darah/PMI
Darah merupakan bagian terpenting dalam kehidupan manusia sampai-sampai ada istilah “darah kehidupan”. Syariat Islam juga mengatur beberapa hal tentang darah, mulai pembahasan apakah najis atau tidak, bagaiamana darah wanita dan hukum memakan serta menjualnya.
Dalam kehidupan modern ini ada sudah tidak asing lagi dengan istilah bank darah atau lebih dikenal oleh masyarakat awam dengan PMI darah. Bagaimana syariat Islam memandang hukum membuat bank Darah?
Berikut ketetapan dari Hai’ah kibar ulama (Terdiri dari kumpulan ulama senior yang mumpuni) mengenai bank darah:
Setelah mempelajari masalah ini dengan berdiskusi dan bertukar pikiran (dengan ahlinya). Mayoritas majelis menetapkan:
1.Manusia boleh mendonorkan darahnya selama tidak membahayakan dan ada kebutuhan untuk menyelamatkan orang sakit yang membutuhkan.
2. BOLEH mendirikan bank darah, menerima donor darah dari manusia untuk diberikan kepada kaum muslimin yang membutuhkan. Bank Darah tidak boleh mengambil kompensasi berupa uang (menjual darah) kepada orang sakit atau wali mereka untuk mendapat keuntungan. Karena hal ini untuk kemashalahatan kaum muslimin secara umum.
selengkapnya bacaا:
http://muslimafiyah.com/hukum-membuat-bank-darah.html
Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Add Pin BB www.muslimafiyah.com kesepuluh 54A3873C
ANAK YATIM PALESTINA DAN LUKISAN IBUNYA
Bismillah,
💞
KISAH ANAK YATIM PALESTINA DAN LUKISAN IBUNYA
Gambar yang menyayat hati ini diambil dari salah sebuah rumah anak yatim piatu di Palestina, yang menunjukkan seorang anak yatim melukis gambar ibunya di atas lantai dan tidur dipangkuannya, dalam usaha untuk mendapatkan kasih sayang dan belas kasihan seorang ibu...
Tak bisa terbayangkan, berapa banyak tetesan air mata anak ini tumpah untuk sekedar melukis gambar ibunya ini di lantai sebelum ia tidur. Hanya gambaran ibunya dalam benaknya saja, sebab foto pun tak sempat ia simpan dan miliki, entah kemana tersebab perang...
Tergambar wajah ibunya yang sedang tersenyum, sambil tertulis di samping gambarnya tulisan yang berbunyi, mama.
Kisah seorang anak kecil yang melukis Ibunya pada sebuah lantai ini menggambarkan kepedihan seorang anak palestina yang begitu merindukan kasih sayang seorang Ibu, Ibu anak ini meninggal dalam sebuah serangan kedzaliman dinegeri para Nabi palestina, sang anak tinggal disebuah rumah yatim piatu di palestina yang mungkin dirumah yatim ini banyak anak-anak yang menjadi korban ditinggal orangtuanya akibat kekejaman yang tiada berkesudahan oleh yahudi terhadap palestina, mereka adalah anak-anak korban kebiadaban yahudi, mereka anak-anak yang tiada tahu menahu apa yang membuat mereka jadi korban perang yang begitu kejam itu, mereka hanya ingin hidup damai layaknya anak-anak yang lain
Bagi anak-anak yang masih memiliki kedua orang tua syukurilah dengan sebenar-benarnya, jangan sia-siakan pengorbanan dan kasih sayang mereka, berbaktilah dengan sepenuh jiwa raga kita, baik dengan doa untuk kebaikan kedua orang tua maupun dengan pembuktian pemelihaaraan kita sebagai anak dihari tua kedua orang tua, Ibu Bapak kita, jangan sia-siakan
Berbaktilah pada orang tua kita, datangilah mereka untuk mintakan keridhaan dan pintu maafnya selama nafas mereka masih ada, ukirlah senyum di wajah mereka, kemudian berlaku lemah lembutlah kepada anak-anak yatim dan dhu’afà, santunilah mereka, karena hampir-hampir saja syurga berada di sekitar mereka sebagaimana sabda Nabi kita tercinta.
Ingatlah bantu mereka anak-anak korban perang Palestina, dengan cara sisihkan sebagian harta kita buat mereka, mereka perlu hidup layaknya anak anak yang memiliki Ibu Bapak, mereka juga mempunyai perasaan yang sama seperti kita, hanya saja mereka tak punya tempat untuk berlindung dan berteduh dalam sebuah kasih sayang, dan jika kita diberi kemampuan oleh Allàh Ta’àlà mari menjadi Ibu dan Bapak bagi mereka, kalau bukan kita siapa lagi.
Rabbighfiry wa liwàlidayya warhumà kamà rabbayànà shaghìrà, allàhumma a’izzal Islàm wal muslimìn wanshuril ikhwànanàl mustadh’afìna wal mujàhidìna fì kulli makàn Yà ‘Azìz Yà Qahhàr Yà Rabbal ‘àlamìn…
Mari santuni anak palestina
📚Catatan
💌
Keutamaan Menyantuni Anak Yatim
Dari Sahl bin Sa’ad radhiallahu anhu Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِى الْجَنَّةِ هكَذَا » وأشار بالسبابة والوسطى وفرج بينهما شيئاً
“Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya[1].
Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan dan pahala orang yang meyantuni anak yatim, sehingga imam Bukhari mencantumkan hadits ini dalam bab: keutamaan orang yang mengasuh anak yatim.
Beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:
Makna hadits ini: orang yang menyantuni anak yatim di dunia akan menempati kedudukan yang tinggi di surga dekat dengan kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam[2].Arti “menanggung anak yatim” adalah mengurusi dan memperhatikan semua keperluan hidupnya, seperti nafkah (makan dan minum), pakaian, mengasuh dan mendidiknya dengan pendidikan Islam yang benar[3].Yang dimaksud dengan anak yatim adalah seorang anak yang ditinggal oleh ayahnya sebelum anak itu mencapai usia dewasa[4].Keutamaan dalam hadits ini belaku bagi orang yang meyantuni anak yatim dari harta orang itu sendiri atau harta anak yatim tersebut jika orang itu benar-benar yang mendapat kepercayaan untuk itu[5].Demikian pula, keutamaan ini berlaku bagi orang yang meyantuni anak yatim yang punya hubungan keluarga dengannya atau anak yatim yang sama sekali tidak punya hubungan keluarga dengannya[6].Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan mengasuh anak yatim, yang ini sering terjadi dalam kasus “anak angkat”, karena ketidakpahaman sebagian dari kaum muslimin terhadap hukum-hukum dalam syariat Islam, di antaranya:
1. Larangan menisbatkan anak angkat/anak asuh kepada selain ayah kandungnya, berdasarkan firman AllahSubhanahu wa Ta’ala:
{ادْعُوهُمْ لِآَبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ فَإِنْ لَمْ تَعْلَمُوا آَبَاءَهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ}
“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak (kandung) mereka; itulah yang lebih adil di sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu” (QS al-Ahzaab: 5).
2. Anak angkat/anak asuh tidak berhak mendapatkan warisan dari orang tua yang mengasuhnya, berbeda dengan kebiasaan di zaman Jahiliyah yang menganggap anak angkat seperti anak kandung yang berhak mendapatkan warisan ketika orang tua angkatnya meninggal dunia[7].
3. Anak angkat/anak asuh bukanlahmahram [8], sehingga wajib bagi orang tua yang mengasuhnya maupun anak-anak kandung mereka untuk memakai hijab yang menutupi aurat di depan anak tersebut, sebagaimana ketika mereka di depan orang lain yang bukanmahram, berbeda dengan kebiasaan di masa Jahiliyah.
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Artikel
www.muslim.or.id
[1] HSR al-Bukhari (no. 4998 dan 5659).
[2] Lihat kitab “’Aunul Ma’buud” (14/41) dan “Tuhfatul ahwadzi” (6/39).
[3] Lihat kitab “Syarhu shahiihi Muslim” (18/113).
[4] Lihat kitab “an-Nihaayah fi gariibil hadiitsi wal atsar” (5/689).
[5] Lihat kitab “Syarhu shahiihi Muslim” (18/113) dan “Faidhul Qadiir” (3/49).
[6] Ibid.
[7] Sebagaimana dalam HSR al-Bukhari (no. 3778), lihat juga kitab “Tafsir al-Qurthubi” (14/119).
[8] Mahram adalah orang yang tidak halal untuk dinikahi selamanya dengan sebab yang mubah (diperbolehkan dalam agama). Lihat kitab “Fathul Baari” (4/77).
💬
💞
KISAH ANAK YATIM PALESTINA DAN LUKISAN IBUNYA
Gambar yang menyayat hati ini diambil dari salah sebuah rumah anak yatim piatu di Palestina, yang menunjukkan seorang anak yatim melukis gambar ibunya di atas lantai dan tidur dipangkuannya, dalam usaha untuk mendapatkan kasih sayang dan belas kasihan seorang ibu...
Tak bisa terbayangkan, berapa banyak tetesan air mata anak ini tumpah untuk sekedar melukis gambar ibunya ini di lantai sebelum ia tidur. Hanya gambaran ibunya dalam benaknya saja, sebab foto pun tak sempat ia simpan dan miliki, entah kemana tersebab perang...
Tergambar wajah ibunya yang sedang tersenyum, sambil tertulis di samping gambarnya tulisan yang berbunyi, mama.
Kisah seorang anak kecil yang melukis Ibunya pada sebuah lantai ini menggambarkan kepedihan seorang anak palestina yang begitu merindukan kasih sayang seorang Ibu, Ibu anak ini meninggal dalam sebuah serangan kedzaliman dinegeri para Nabi palestina, sang anak tinggal disebuah rumah yatim piatu di palestina yang mungkin dirumah yatim ini banyak anak-anak yang menjadi korban ditinggal orangtuanya akibat kekejaman yang tiada berkesudahan oleh yahudi terhadap palestina, mereka adalah anak-anak korban kebiadaban yahudi, mereka anak-anak yang tiada tahu menahu apa yang membuat mereka jadi korban perang yang begitu kejam itu, mereka hanya ingin hidup damai layaknya anak-anak yang lain
Bagi anak-anak yang masih memiliki kedua orang tua syukurilah dengan sebenar-benarnya, jangan sia-siakan pengorbanan dan kasih sayang mereka, berbaktilah dengan sepenuh jiwa raga kita, baik dengan doa untuk kebaikan kedua orang tua maupun dengan pembuktian pemelihaaraan kita sebagai anak dihari tua kedua orang tua, Ibu Bapak kita, jangan sia-siakan
Berbaktilah pada orang tua kita, datangilah mereka untuk mintakan keridhaan dan pintu maafnya selama nafas mereka masih ada, ukirlah senyum di wajah mereka, kemudian berlaku lemah lembutlah kepada anak-anak yatim dan dhu’afà, santunilah mereka, karena hampir-hampir saja syurga berada di sekitar mereka sebagaimana sabda Nabi kita tercinta.
Ingatlah bantu mereka anak-anak korban perang Palestina, dengan cara sisihkan sebagian harta kita buat mereka, mereka perlu hidup layaknya anak anak yang memiliki Ibu Bapak, mereka juga mempunyai perasaan yang sama seperti kita, hanya saja mereka tak punya tempat untuk berlindung dan berteduh dalam sebuah kasih sayang, dan jika kita diberi kemampuan oleh Allàh Ta’àlà mari menjadi Ibu dan Bapak bagi mereka, kalau bukan kita siapa lagi.
Rabbighfiry wa liwàlidayya warhumà kamà rabbayànà shaghìrà, allàhumma a’izzal Islàm wal muslimìn wanshuril ikhwànanàl mustadh’afìna wal mujàhidìna fì kulli makàn Yà ‘Azìz Yà Qahhàr Yà Rabbal ‘àlamìn…
Mari santuni anak palestina
📚Catatan
💌
Keutamaan Menyantuni Anak Yatim
Dari Sahl bin Sa’ad radhiallahu anhu Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِى الْجَنَّةِ هكَذَا » وأشار بالسبابة والوسطى وفرج بينهما شيئاً
“Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya[1].
Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan dan pahala orang yang meyantuni anak yatim, sehingga imam Bukhari mencantumkan hadits ini dalam bab: keutamaan orang yang mengasuh anak yatim.
Beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:
Makna hadits ini: orang yang menyantuni anak yatim di dunia akan menempati kedudukan yang tinggi di surga dekat dengan kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam[2].Arti “menanggung anak yatim” adalah mengurusi dan memperhatikan semua keperluan hidupnya, seperti nafkah (makan dan minum), pakaian, mengasuh dan mendidiknya dengan pendidikan Islam yang benar[3].Yang dimaksud dengan anak yatim adalah seorang anak yang ditinggal oleh ayahnya sebelum anak itu mencapai usia dewasa[4].Keutamaan dalam hadits ini belaku bagi orang yang meyantuni anak yatim dari harta orang itu sendiri atau harta anak yatim tersebut jika orang itu benar-benar yang mendapat kepercayaan untuk itu[5].Demikian pula, keutamaan ini berlaku bagi orang yang meyantuni anak yatim yang punya hubungan keluarga dengannya atau anak yatim yang sama sekali tidak punya hubungan keluarga dengannya[6].Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan mengasuh anak yatim, yang ini sering terjadi dalam kasus “anak angkat”, karena ketidakpahaman sebagian dari kaum muslimin terhadap hukum-hukum dalam syariat Islam, di antaranya:
1. Larangan menisbatkan anak angkat/anak asuh kepada selain ayah kandungnya, berdasarkan firman AllahSubhanahu wa Ta’ala:
{ادْعُوهُمْ لِآَبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ فَإِنْ لَمْ تَعْلَمُوا آَبَاءَهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ}
“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak (kandung) mereka; itulah yang lebih adil di sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu” (QS al-Ahzaab: 5).
2. Anak angkat/anak asuh tidak berhak mendapatkan warisan dari orang tua yang mengasuhnya, berbeda dengan kebiasaan di zaman Jahiliyah yang menganggap anak angkat seperti anak kandung yang berhak mendapatkan warisan ketika orang tua angkatnya meninggal dunia[7].
3. Anak angkat/anak asuh bukanlahmahram [8], sehingga wajib bagi orang tua yang mengasuhnya maupun anak-anak kandung mereka untuk memakai hijab yang menutupi aurat di depan anak tersebut, sebagaimana ketika mereka di depan orang lain yang bukanmahram, berbeda dengan kebiasaan di masa Jahiliyah.
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Artikel
www.muslim.or.id
[1] HSR al-Bukhari (no. 4998 dan 5659).
[2] Lihat kitab “’Aunul Ma’buud” (14/41) dan “Tuhfatul ahwadzi” (6/39).
[3] Lihat kitab “Syarhu shahiihi Muslim” (18/113).
[4] Lihat kitab “an-Nihaayah fi gariibil hadiitsi wal atsar” (5/689).
[5] Lihat kitab “Syarhu shahiihi Muslim” (18/113) dan “Faidhul Qadiir” (3/49).
[6] Ibid.
[7] Sebagaimana dalam HSR al-Bukhari (no. 3778), lihat juga kitab “Tafsir al-Qurthubi” (14/119).
[8] Mahram adalah orang yang tidak halal untuk dinikahi selamanya dengan sebab yang mubah (diperbolehkan dalam agama). Lihat kitab “Fathul Baari” (4/77).
💬
Subscribe to:
Posts (Atom)

